Berita

Pemkot Bandung Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

23
×

Pemkot Bandung Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Share this article

Bandung, 13 Juni 2025 — Pemerintah Kota Bandung menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berlangsung terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah untuk kegiatan Pramuka pada tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020. Penanganan kasus ini saat ini berada di bawah wewenang Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Zulkarnain Iskandar, menegaskan bahwa Pemkot Bandung menghormati langkah penegakan hukum dan sepenuhnya menyerahkan penyelesaian kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Meski peristiwa ini terjadi jauh sebelum masa jabatan kami, tepatnya pada 2017, namun kami tetap berkomitmen menjaga integritas dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Zulkarnain.

Ia menyampaikan bahwa peristiwa ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pengawasan internal serta melakukan evaluasi terhadap prosedur dan mekanisme penyaluran dana hibah agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Pemkot Bandung, menurut Zulkarnain, mengedepankan prinsip praduga tak bersalah dalam menyikapi proses hukum yang berlangsung. Namun, ia menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan anggaran harus bertanggung jawab secara hukum.

“Kami mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung untuk selalu menjalankan tugas secara bertanggung jawab dan taat aturan. Integritas dan akuntabilitas adalah prinsip utama yang harus dijaga,” tambahnya.

Selain itu, Zulkarnain memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan normal. Pemkot Bandung akan segera menunjuk pejabat pengganti di instansi terkait untuk menjaga kesinambungan pelayanan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *