Berita

Potensi Rp1.200 Triliun: Menag Dorong Tata Kelola Profesional Dana Filantropi Islam

43
×

Potensi Rp1.200 Triliun: Menag Dorong Tata Kelola Profesional Dana Filantropi Islam

Share this article

Tangerang Selatan (Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan perlunya peningkatan profesionalisme dalam menghimpun dana umat. Hal ini disampaikan saat membuka 9th ICONZ International Conference of Zakat di Auditorium Harun Nasution, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Menurut Menag, ekosistem filantropi Islam Indonesia memiliki potensi besar jika dikelola dengan pendekatan yang lebih modern dan terukur. Ia menyebut potensi dana umat bisa mencapai Rp500 triliun per tahun apabila sistem penghimpunannya mampu mengoptimalkan setidaknya 50 persen dari total potensi Rp1.200 triliun.

“Kita sebenarnya memiliki ruang besar untuk mengumpulkan dana hingga Rp1.200 triliun setiap tahun. Jika setengahnya saja bisa dihimpun, maka ada Rp500 triliun dana umat yang dapat dimanfaatkan,” ujar Menag.

Ia juga menyoroti potensi zakat nasional yang menurutnya masih jauh dari angka ideal. Meski nilai zakat yang masuk diperkirakan bisa mencapai Rp180 triliun, realisasinya masih belum maksimal. Begitu pula dengan dana kurban yang kerap dianggap kecil, padahal nilainya dapat menembus puluhan triliun.

“Untuk kurban saja, kita punya potensi hingga Rp34 triliun. Bila pengelolaannya ditata lebih profesional, misalnya bekerja sama dengan pemerintah daerah dan menerapkan regulasi pemotongan seperti di negara lain, potensi tersebut bisa memberikan dampak yang jauh lebih besar,” jelas Menag.

Selain itu, Menag menekankan bahwa fidyah merupakan sumber dana umat yang belum tertata dengan baik. Dengan lebih dari 10 persen umat Islam di Indonesia yang tidak mampu berpuasa, nilai fidyah yang dapat dihimpun diperkirakan mencapai Rp2,7–3 triliun.

Ia menegaskan bahwa dana umat yang dikelola secara optimal dapat menjadi solusi konkret bagi pengentasan kemiskinan. “Dana umat yang terkumpul sebenarnya mampu menjawab persoalan kemiskinan tanpa harus bergantung pada anggaran pajak,” pungkasnya.

Acara tersebut turut dihadiri Ketua BAZNAS Noor Achmad, jajaran pimpinan BAZNAS RI, perwakilan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Asep Saepudin Jahar, para akademisi dari dalam dan luar negeri, serta tokoh masyarakat lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *