JAKARTA – Ketua Umum DPP Generasi Muda Peduli Indonesia (GaMPI), Nini Arianti, menyoroti masih maraknya praktik perusakan lingkungan yang dilakukan oleh korporasi, khususnya di sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. Ia menilai deforestasi yang terus terjadi merupakan bentuk kejahatan ekologis yang berdampak langsung pada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Nini saat membuka Diskusi Publik di Aula Gedung DPP KNPI, Rasuna Said, Jakarta, Kamis (26/12/2025).
Nini menegaskan bahwa pembukaan hutan secara masif telah melampaui batas tanggung jawab lingkungan. Menurutnya, sejumlah perusahaan masih mengabaikan aspek keberlanjutan meskipun beroperasi dengan izin resmi.
“Kerusakan lingkungan yang terjadi bukan sekadar persoalan administratif. Ini adalah kejahatan ekologis yang menyebabkan bencana seperti banjir dan longsor, yang akhirnya ditanggung oleh rakyat,” ujarnya.
Sebagai putra daerah Sumatra, Nini mengaku menyaksikan langsung dampak eksploitasi alam yang tidak terkendali. Ia menilai berulangnya bencana ekologis menjadi bukti lemahnya komitmen korporasi terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Ia juga menegaskan bahwa izin usaha tidak dapat dijadikan legitimasi untuk merusak hutan.
“Izin bukan pembenaran untuk merusak alam. Setiap kerusakan harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral,” tegasnya.
Nini menutup pernyataannya dengan menyerukan peran aktif generasi muda dalam mengawal pembangunan agar tetap berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.












