Berita

Agus Akui Lalai, Kini Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Magetan

37
×

Agus Akui Lalai, Kini Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Magetan

Share this article

Jakarta: Penjaga Palang Pintu di Magetan Jadi Tersangka Kecelakaan KA Malioboro Ekspres Seorang penjaga perlintasan kereta api di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang berinisial AS (Agus), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Ia diduga lalai dalam menjalankan tugasnya sehingga menyebabkan kecelakaan yang melibatkan KA Malioboro Ekspres dan sejumlah kendaraan bermotor.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menyampaikan bahwa Agus dianggap bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut karena kelalaiannya saat KA melintas. Menurut Erik, Agus juga telah mengakui bahwa ia tidak menjalankan tugasnya dengan semestinya.

“Yang bersangkutan mengakui telah lalai dalam melaksanakan tugas penjagaan saat kereta api melintas,” ujarnya, dikutip pada Selasa (27/5/2025).

Penyelidikan kasus ini dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi, dan Agus kini dijerat dengan pasal 359 dan 360 KUHP. Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara akibat kelalaiannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *