Berita

Kerukunan Beragama di Indonesia Capai Rekor Tertinggi

43
×

Kerukunan Beragama di Indonesia Capai Rekor Tertinggi

Share this article

Jakarta — Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) tahun 2025 mencapai 77,89, menjadi capaian tertinggi sejak survei nasional pertama kali dilakukan pada 2015. Hasil ini diperoleh dari Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025 yang dilakukan oleh Kementerian Agama bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia.

Rilis hasil survei disampaikan dalam kegiatan Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 bertema Toward a Loving Future Ummah yang digelar di Jakarta, Senin (22/12/2025).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa capaian indeks tersebut perlu dimaknai sebagai penguatan peran agama dalam kehidupan sosial. Menurutnya, agama harus berfungsi sebagai pedoman etis yang mendorong harmoni di tengah dinamika masyarakat yang terus berubah.

Indeks Kerukunan Umat Beragama diukur melalui tiga indikator utama, yaitu toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Toleransi mencerminkan sikap saling menghormati perbedaan keyakinan, kesetaraan terkait pandangan bahwa setiap warga memiliki hak dan kewajiban yang sama, sedangkan kebersamaan menggambarkan praktik kerja sama lintas komunitas dalam kehidupan bermasyarakat.

Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Muhammad Ali Ramdhani, menjelaskan bahwa hasil pengukuran nasional menunjukkan seluruh indikator berada dalam kategori tinggi. Dimensi toleransi mencatat skor 88,82, kesetaraan 79,35, dan kebersamaan 65,49.

Survei dilakukan pada September hingga November 2025 dengan melibatkan 13.836 responden dari enam agama yang diakui di Indonesia. Pengumpulan data menggunakan metode wawancara tatap muka dengan kuesioner terstandar dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Selain IKUB, juga dirilis Indeks Kesalehan Umat Beragama (IKsUB) 2025 dengan skor 84,61, masuk kategori sangat tinggi. Indeks ini terdiri dari dimensi sosial dan individual yang keduanya menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.

Hasil survei ini diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan publik dan program sosial yang mendorong penguatan harmoni, toleransi, serta kehidupan beragama yang inklusif di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *