Jakarta — Upaya Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) bersama Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) dalam menelusuri dugaan kasus pelecehan seksual serta kekerasan terhadap atlet yang diduga melibatkan seorang pelatih berinisial HB memperoleh dukungan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, melalui keterangan resminya pada Minggu (1/3). Ia menegaskan komitmen KONI untuk mendukung proses pendalaman fakta yang tengah dilakukan oleh Kemenpora dan FPTI.
Menurut Marciano, lingkungan olahraga nasional harus terbebas dari segala bentuk pelecehan maupun kekerasan karena tindakan tersebut bertentangan dengan nilai sportivitas, saling menghormati, serta kepatuhan terhadap aturan yang menjadi dasar pembinaan olahraga.
Ia menekankan bahwa atlet, pelatih, maupun ofisial merupakan bagian penting dari perjuangan olahraga Indonesia yang wajib mendapatkan perlindungan penuh.
KONI Pusat juga menilai bahwa apabila dugaan pelanggaran terbukti melalui proses investigasi, maka pelaku harus dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Marciano menambahkan bahwa keberhasilan dan prestasi olahraga nasional harus berjalan beriringan dengan sikap keteladanan para pelaku olahraga, khususnya pelatih yang memiliki tanggung jawab moral terhadap atlet binaannya.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir telah menyatakan komitmennya untuk mengusut secara menyeluruh dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan pemusatan latihan nasional (pelatnas) cabang olahraga panjat tebing.
Selain mendukung proses investigasi, Kemenpora juga membuka saluran pengaduan bagi atlet yang pernah maupun sedang mengalami kekerasan seksual. Laporan dapat disampaikan melalui email: pengaduan.atlet@kemenpora.go.id.
Menpora menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan pelecehan terhadap atlet. Ia memastikan investigasi akan dilakukan secara serius, termasuk pemberian sanksi larangan seumur hidup dari dunia olahraga bagi pelaku apabila terbukti bersalah, serta kemungkinan proses hukum melalui jalur kepolisian.












