Jakarta (Kemenag) — Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa arah kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) untuk periode 2025–2029 perlu difokuskan pada penguatan kelembagaan pesantren. Hal ini disampaikan dalam rapat pembahasan draf Rencana Strategis (Renstra) Kemenag 2025–2029 yang digelar bersama Biro Perencanaan, Rabu (29/10/2025). Dokumen Renstra tersebut disusun agar program Kemenag sejalan dengan Asta Cita 2025–2029, terutama dalam peningkatan mutu pendidikan dan layanan keagamaan.
Romo Syafi’i menilai bahwa arah kebijakan Kemenag harus memperjelas gagasan mengenai penguatan peran pesantren.

Ia mengingatkan kembali tiga fungsi utama pesantren sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Menurutnya, pesantren memiliki tiga dimensi peran penting, yaitu:
- Fungsi Pendidikan – Pesantren menjadi pusat pembentukan moral, karakter, dan keilmuan agama untuk melahirkan generasi yang cerdas serta berakhlak mulia.
- Fungsi Dakwah – Pesantren berperan sebagai sarana penyebaran nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin dan penguatan moderasi beragama.
- Fungsi Pemberdayaan Masyarakat – Pesantren menjadi penggerak ekonomi umat melalui unit usaha santri dan kegiatan kemandirian masyarakat.
“Tiga fungsi utama tersebut memiliki cakupan yang sangat strategis. Karena itu, pengelolaannya tidak cukup hanya berada di satuan kerja tingkat Eselon II di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam,” ujar Romo.
Ia menambahkan bahwa kehadiran negara diperlukan untuk memastikan ketiga fungsi strategis pesantren itu berjalan secara optimal, terarah, dan berkelanjutan.
“Negara harus hadir dengan struktur kelembagaan yang lebih kuat agar pesantren dapat berkembang secara maksimal,” tegasnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Biro Perencanaan Muhammad Iqbal, Staf Khusus Wamenag Nona Gayatri Nasution, serta Tenaga Ahli Wamenag Junisab Akbar dan Jaka Setiawan. Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam menyusun peta jalan lima tahun Kemenag yang lebih transformatif dan berdampak nyata bagi masyarakat.












