BeritaOpini

Hari Pendidikan Nasional: Saatnya Bertanya, Bukan Sekadar Merayakan

7
×

Hari Pendidikan Nasional: Saatnya Bertanya, Bukan Sekadar Merayakan

Share this article

Hari Pendidikan Nasional setiap tahun diperingati dengan penuh optimisme dan narasi besar tentang kemajuan bangsa. Tapi realitas pendidikan justru memperlihatkan wajah yang lebih kompleks, penuh kontradiksi antara ekspansi kebijakan dan keterbatasan dampak nyata. Apa yang terjadi di Kota/Kab, Provinsi, hingga tingkat nasional memperlihatkan kita bahwa pendidikan Indonesia masih berada dalam situasi paradoksal, bergerak maju di atas kertas, tetapi terseok di lapangan.

Diawal tahun 2026 ada fenomena mundurnya sejumlah siswa dari program Sekolah Rakyat di Semarang. Mari membaca problematika pendidikan kita lewat fenomena ini., yang sebenarnya sudah sangat sering terjadi. Peristiwa ini bukan sekadar kasus individual, melainkan refleksi dari kegagalan sistem dalam memahami realitas sosial masyarakat. Bagi sebagian keluarga miskin, sekolah belum menjadi pilihan rasional. Tekanan ekonomi memaksa anak-anak untuk bekerja, sehingga pendidikan kalah oleh kebutuhan bertahan hidup. Bahkan, sistem pendidikan berbasis asrama yang dirancang untuk membentuk karakter justru dipandang sebagai beban karena menghilangkan tenaga produktif di rumah. Maka sangat tampak jelas bahwa kebijakan pendidikan sering kali dibangun di atas asumsi ideal, bukan realitas konkret.

Di sisi lain, pemerintah daerah berupaya menunjukkan komitmen melalui berbagai kebijakan ekspansif. Program sekolah swasta gratis di Semarang, misalnya, meningkat dari 129 menjadi 133 sekolah pada tahun 2026, mencakup 40 TK, 48 SD, dan 45 SMP. Langkah ini secara normatif patut diapresiasi sebagai upaya memperluas akses pendidikan. Namun, pertanyaannya: apakah perluasan jumlah sekolah otomatis berarti perluasan akses yang sesungguhnya? Fakta di lapangan menunjukkan bahwa biaya bukan satu-satunya hambatan. Faktor ekonomi keluarga, budaya kerja, hingga fleksibilitas sistem pendidikan justru menjadi penghalang utama yang sering luput dari perhatian kebijakan.

Upaya reformasi juga terlihat dari kebijakan penghapusan status guru honorer mulai 2026, yang dialihkan ke skema PPPK penuh maupun paruh waktu. Ini menandakan adanya perbaikan dalam tata kelola tenaga pendidik. Tapi, perubahan struktural ini tetap menyisakan pertanyaan besar, apakah kebijakan tersebut akan meningkatkan kualitas pembelajaran secara signifikan, atau justru menimbulkan problem baru dalam masa transisi? Dalam implementasipersoalan kualitas pendidikan semakin terlihat. Pemerintah memang melakukan revitalisasi 45 sekolah di Kabupaten Semarang sebagai bagian dari peningkatan infrastruktur. Akan tetapi, pendidikan tidak hanya soal bangunan fisik. Kekurangan guru pendamping khusus bagi siswa inklusif menunjukkan bahwa aspek sumber daya manusia masih menjadi titik lemah. Pendidikan inklusif yang digaungkan belum sepenuhnya diimbangi dengan kesiapan tenaga profesional di lapangan.

Jika ditarik ke level Jawa Tengah, problem ini semakin mengerucut menjadi persoalan sistemik. Kebijakan zonasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bahkan harus dikurangi dari 55% menjadi 33% dari daya tampung, menandakan adanya ketidakseimbangan antara pemerataan dan kualitas. Sementara itu, sektor pendidikan vokasi menghadapi tantangan serius: peralatan praktik yang usang, tingkat pengangguran lulusan SMK mencapai 6,83%, serta sekitar 500 ribu anak yang tidak bersekolah. Angka ini menunjukkan bahwa pendidikan belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan dunia kerja maupun menjangkau kelompok rentan. Ditambah lagi, rata-rata lama sekolah di Jawa Tengah baru mencapai 9,22 tahun, masih di bawah standar nasional yang menjadi tanda bahwa persoalan keberlanjutan pendidikan belum terselesaikan.

Pada tingkat nasional, ironi semakin tampak jelas. Anggaran pendidikan dalam APBN 2026 mencapai sekitar Rp757,8 hingga Rp769,08 triliun, atau sekitar 20% dari total anggaran negara. Secara konstitusional, angka ini menunjukkan komitmen yang kuat. Namun, distribusi anggaran tersebut memunculkan pertanyaan kritis, terutama ketika sekitar Rp223,55 triliun (29%) dialokasikan untuk program tertentu seperti MBG/BGN. Hal ini menimbulkan perdebatan tentang prioritas bahwa apakah anggaran tersebut benar-benar diarahkan untuk memperkuat kualitas pendidikan secara menyeluruh? atau justru terfragmentasi dalam program-program sektoral?

Di sisi lain, capaian pendidikan memang menunjukkan kemajuan secara kuantitatif. Angka Partisipasi Kasar (APK) SD telah mencapai 99,19%, SMP 96,17%, dan PAUD 74,15%. Namun, pada jenjang SMA, angka tersebut turun menjadi 74,64%, yang mengindikasikan meningkatnya angka putus sekolah pada level yang lebih tinggi. Artinya, semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin besar pula tantangan akses dan keberlanjutan.

Lebih mengkhawatirkan lagi, hasil Asesmen Nasional 2024 menunjukkan bahwa di sejumlah wilayah, kurang dari 40% siswa SMP mencapai standar minimum literasi dan numerasi. Ini bukan sekadar persoalan statistik, melainkan indikasi krisis kualitas pembelajaran. Pendidikan berhasil membawa anak ke sekolah, tetapi belum tentu berhasil membuat mereka benar-benar belajar.

Program seperti beasiswa LPDP dengan 4.000 penerima baru memang mencerminkan investasi pada sumber daya manusia unggul. Namun, kebijakan ini cenderung menyasar kelompok yang sudah memiliki akses dan kesiapan, sementara persoalan mendasar justru berada pada level pendidikan dasar dan menengah.

Dari seluruh dinamika ini, tampak satu benang merah yang tidak bisa diabaikan bahwa pendidikan Indonesia masih belum sepenuhnya kontekstual. Ia dirancang dalam kerangka administratif berbasis angka, target, dan program, tetapi belum cukup adaptif terhadap realitas sosial masyarakat. Negara berbicara tentang pemerataan, tetapi ketimpangan masih nyata. Negara meningkatkan anggaran, tetapi kualitas belum merata. Negara memperluas akses, tetapi tidak semua mampu memanfaatkannya.

Hari Pendidikan Nasional, seharusnya tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi momentum refleksi kritis. Ia harus menjadi ruang untuk menggugat banyak persoalan termasuk mempertanyakan bahwa mengapa anak-anak masih keluar dari sekolah karena alasan ekonomi? Mengapa anggaran besar belum menghasilkan perubahan signifikan? Mengapa kualitas pembelajaran masih tertinggal?

Tanpa keberanian untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, pendidikan hanya akan menjadi proyek administratif, bukan gerakan pembebasan. Dan pada akhirnya kita melihat bahwa pendidikan tidak bisa berdiri sendiri. Ia harus terintegrasi dengan kebijakan ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat, karena tanpa keadilan sosial, pendidikan hanya akan menjadi privilese bagi mereka yang mampu bertahan dalam sistem. Hari Pendidikan seharusnya mengingatkan kita bahwa pendidikan bukan sekadar soal siapa yang bisa bersekolah, tetapi tentang siapa yang benar-benar mendapatkan kesempatan untuk masa depan.

Reverensi:

1. JPNN Jateng: Sejumlah Murid Sekolah Rakyat di Semarang Mengundurkan Diri, Apa Penyebabnya

2. Dinas Pendidikan Kota Semarang: Menguraikan Data: Memahami Tantangan dan Peluang Sistem Pendidikan di Semarang

3. Metro TV News: Pemkot Semarang Perluas Jangkauan Program Sekolah Swasta Gratis di Tahun Ajaran 2026

4. Info Pendidikan: Kontroversi Anggaran Pendidikan 14 Persen

5. Pemkot Semarang (YouTube) Data sekolah swasta gratis 2026

6. Espos.id: Mulai 2026 Pemkot Semarang Hapus Status Guru Honorer di Sekolah Negeri

7. Antara News: Komisi X DPR RI Kritisi Kondisi Pendidikan di Jawa Tengah

8. Pundi.or.id: Anggaran Pendidikan APBN 2026 dan LPDP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *